Home » Informasi Sertifikasi » Kebijkan Privasi

Kebijkan Privasi

1. Pendahuluan

PT PPILN menghormati dan berkomitmen untuk melindungi privasi serta data pribadi pengguna website. 
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana PT PPILN memperoleh, menggunakan, menyimpan, melindungi, dan mengelola data pribadi yang disampaikan melalui website, termasuk melalui formulir kontak, permohonan Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta fitur layanan lain yang tersedia.
Dengan menggunakan website dan memberikan data pribadi melalui fitur yang tersedia, pengguna memahami bahwa data tersebut akan diproses sesuai dengan Kebijakan Privasi ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Legalitas dan Dasar Pemrosesan Data Pribadi

PT PPILN melaksanakan pemrosesan Data Pribadi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. 
Pemrosesan Data Pribadi dilakukan berdasarkan satu atau lebih dasar pemrosesan yang sesuai dengan tujuan dan sifat kegiatan pemrosesan, yaitu:
  1. Persetujuan yang sah dari Subjek Data Pribadi.
  2. Pemenuhan kewajiban perjanjian atau pelaksanaan tindakan yang diperlukan atas permintaan Subjek Data Pribadi.
  3. Pemenuhan kewajiban hukum Pengendali Data Pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  4. Pelaksanaan tugas dalam rangka kepentingan umum, pelayanan publik, atau pelaksanaan kewenangan yang sah, apabila berlaku.
Kepentingan sah lainnya yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 
Dasar pemrosesan ditentukan sesuai dengan konteks dan tujuan masing-masing kegiatan. Persetujuan pengguna tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar untuk seluruh kegiatan pemrosesan apabila terdapat dasar hukum lain yang sesuai.

3. Tujuan Pemrosesan Data Pribadi

PT PPILN memproses Data Pribadi untuk tujuan berikut:
  1.  Mengelola komunikasi, pertanyaan, saran, keluhan, dan permintaan informasi melalui formulir kontak.
  2. Melaksanakan pendaftaran pelanggan dan menerima permohonan layanan inspeksi teknik.
  3. Melakukan verifikasi identitas, validasi informasi, dan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan.
  4. Melaksanakan administrasi, penjadwalan, pemeriksaan, pengujian, dan tindak lanjut layanan sesuai dengan ruang lingkup kewenangan yang berlaku.
  5. Mendukung proses administrasi yang berkaitan dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO), apabila relevan dengan layanan yang diajukan.
  6. Mengelola informasi pembayaran dan transaksi yang berkaitan dengan pelayanan, apabila fitur tersebut digunakan.
  7. Menyampaikan pemberitahuan, status permohonan, informasi kekurangan dokumen, dan komunikasi lain yang relevan.
  8. Menjaga keamanan sistem, mencegah penyalahgunaan layanan, serta melakukan penanganan gangguan dan insiden keamanan.
  9. Memenuhi kewajiban pencatatan, pelaporan, penyimpanan dokumen, dan kewajiban hukum lainnya yang berlaku.
  10. Menangani permintaan, pengaduan, dan pelaksanaan hak Subjek Data Pribadi. 
Data Pribadi tidak akan diproses untuk tujuan yang tidak sesuai dengan tujuan awal pengumpulan, kecuali terdapat dasar pemrosesan yang sah berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

4. Jenis, Relevansi, dan Rincian Data Pribadi yang Diproses

Jenis Data Pribadi yang diproses bergantung pada fitur website dan layanan yang digunakan. PT PPILN hanya memproses data yang relevan dan diperlukan untuk tujuan yang telah ditentukan.

A. Data identitas

Meliputi nama pemohon, nama pelanggan, nomor identitas yang dipersyaratkan, serta informasi identitas lainnya apabila diperlukan untuk verifikasi dan administrasi layanan.

B. Data kontak dan alamat

Meliputi alamat tempat tinggal atau lokasi layanan, provinsi, kota, nomor telepon, alamat email, serta informasi wilayah yang diperlukan untuk komunikasi dan penentuan lokasi pelayanan.

C. Data pendaftaran dan administrasi layanan

Meliputi nomor pendaftaran, nomor agenda, nomor permohonan, informasi pelanggan, status permohonan, dan informasi administratif lainnya yang berkaitan dengan proses pelayanan.

D. Data transaksi dan pembayaran

Meliputi informasi status pembayaran, kode pembayaran, nomor referensi transaksi, dan informasi lain yang diperlukan untuk verifikasi serta administrasi pembayaran, apabila layanan pembayaran tersedia.

E. Data teknis dan keamanan sistem

Meliputi alamat IP, waktu akses, informasi browser, log server, data sesi, informasi CAPTCHA, serta data teknis lainnya yang diproses untuk mengoperasikan dan mengamankan website, sepanjang data tersebut dikumpulkan oleh sistem atau penyedia layanan yang digunakan.

F. Data komunikasi

Meliputi isi pesan, pertanyaan, saran, keluhan, korespondensi, dan riwayat komunikasi yang disampaikan pengguna melalui website atau saluran komunikasi resmi lainnya.
PT PPILN tidak bermaksud mengumpulkan Data Pribadi yang tidak relevan dengan kebutuhan pelayanan. Pengguna diminta untuk tidak menyampaikan data sensitif yang tidak diperlukan melalui formulir atau kolom pesan.

5. Jangka Waktu Pemrosesan dan Masa Retensi Data Pribadi

A. Jangka waktu pemrosesan

Data Pribadi diproses sejak diterima atau dikumpulkan melalui website, pendaftaran layanan, atau saluran lain yang sah, selama diperlukan untuk memenuhi tujuan pemrosesan yang telah ditentukan.
Pemrosesan dapat meliputi pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, penggunaan, verifikasi, pengungkapan yang sah, pembaruan, penghapusan, dan/atau pemusnahan data.

B. Masa retensi

Data Pribadi disimpan selama diperlukan untuk:
  1. Menindaklanjuti komunikasi dan permintaan pengguna.
  2. Menyelesaikan proses pendaftaran dan pelayanan.
  3. Memenuhi kebutuhan administrasi dan pencatatan layanan.
  4. Memenuhi kewajiban penyimpanan dokumen berdasarkan peraturan perundang-undangan.
  5. Menangani pengaduan, sengketa, audit, atau kebutuhan hukum yang sah.
Masa retensi dapat berbeda berdasarkan kategori data, jenis layanan, status permohonan, serta kewajiban penyimpanan dokumen yang berlaku.

6. Pengungkapan dan Pembagian Data Pribadi

PT PPILN tidak bermaksud menjual Data Pribadi pengguna kepada pihak lain.
  1. Data Pribadi dapat diakses atau diungkapkan secara terbatas berdasarkan dasar pemrosesan yang sah kepada:
  2. Personel PT PPILN yang berwenang menangani administrasi dan pelayanan.
  3. Pihak terkait yang berwenang dalam pelaksanaan proses pelayanan sesuai dengan tugas dan lingkup kewenangannya.
  4. Penyedia infrastruktur, teknologi informasi, atau sistem pembayaran yang mendukung operasional website dan layanan, apabila digunakan.
  5. Instansi atau pihak berwenang apabila diwajibkan atau diperbolehkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Setiap pengungkapan dilakukan sesuai tujuan, kebutuhan, dan kewajiban pelindungan Data Pribadi yang berlaku.

7. Pelindungan dan Keamanan Data Pribadi

PT PPILN berupaya menerapkan langkah teknis dan organisatoris yang sesuai untuk melindungi Data Pribadi dari akses tidak sah, kehilangan, perubahan, pengungkapan, atau penyalahgunaan.
 
Langkah pelindungan dapat mencakup pembatasan hak akses, pengamanan formulir, pengelolaan akun, pemeliharaan sistem, serta penanganan insiden keamanan sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan sistem.
 
Tidak ada sistem elektronik yang dapat dijamin sepenuhnya bebas dari risiko keamanan. Apabila terjadi kegagalan pelindungan Data Pribadi, PT PPILN akan melakukan penanganan dan pemberitahuan sesuai dengan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

8. Hak Subjek Data Pribadi

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, Subjek Data Pribadi memiliki hak yang pelaksanaannya mengikuti persyaratan dan ketentuan yang berlaku, termasuk:
  1. Hak melengkapi, memperbarui, dan memperbaiki data — meminta perbaikan atau pembaruan Data Pribadi yang tidak akurat atau tidak sesuai.
  2. Hak memperoleh akses dan salinan data — meminta akses terhadap Data Pribadi yang diproses dan memperoleh salinannya sesuai ketentuan yang berlaku.
  3. Hak mengakhiri pemrosesan, menghapus, atau memusnahkan data — mengajukan permintaan penghentian pemrosesan, penghapusan, atau pemusnahan Data Pribadi apabila memenuhi persyaratan hukum.
  4. Hak menarik kembali persetujuan — menarik persetujuan apabila pemrosesan didasarkan pada persetujuan, dengan memperhatikan akibat hukum dan kewajiban yang masih berlaku.
  5. Hak mengajukan keberatan terhadap keputusan otomatis — mengajukan keberatan terhadap tindakan pengambilan keputusan yang hanya didasarkan pada pemrosesan otomatis, termasuk pemrofilan, apabila menimbulkan akibat hukum atau dampak signifikan sesuai ketentuan yang berlaku.
  6. Hak menunda atau membatasi pemrosesan — meminta penundaan atau pembatasan pemrosesan Data Pribadi sesuai dengan dasar dan persyaratan yang berlaku.
  7. Hak menggugat dan memperoleh ganti rugi — mengajukan gugatan dan/atau meminta ganti rugi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  8. Hak memperoleh dan menggunakan Data Pribadi dalam format yang umum digunakan — meminta Data Pribadi yang diproses dalam format yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  9. Hak menggunakan dan mengirimkan Data Pribadi ke sistem elektronik lain — meminta pemindahan Data Pribadi ke sistem elektronik lain sepanjang memenuhi persyaratan dan memungkinkan secara teknis.
Pelaksanaan hak tersebut dapat tunduk pada pengecualian, batasan, kewajiban hukum, dan persyaratan verifikasi identitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

9. Cookies dan Teknologi Sejenis

Website dapat menggunakan cookies atau teknologi sejenis apabila diperlukan untuk fungsi website, keamanan, pengelolaan sesi, atau peningkatan pengalaman pengguna. 
Penggunaan cookies bergantung pada konfigurasi website dan layanan pihak ketiga yang terintegrasi. Pengguna dapat mengatur cookies melalui pengaturan browser, dengan kemungkinan bahwa beberapa fungsi website menjadi terbatas. 
Apabila website menggunakan cookies analitik, iklan, atau pelacakan lainnya, informasi mengenai penggunaannya akan disesuaikan dengan implementasi aktual.

10. Tautan dan Layanan Pihak Ketiga

Website dapat menyediakan tautan menuju situs atau layanan pihak ketiga. Ketika pengguna mengakses layanan tersebut, pemrosesan data dapat tunduk pada kebijakan privasi penyedia yang bersangkutan. 
PT PPILN tidak secara otomatis mengendalikan kebijakan privasi, keamanan, atau praktik pengelolaan data pada website pihak ketiga. Pengguna disarankan membaca kebijakan privasi masing-masing layanan sebelum menggunakannya.

11. Privasi Anak

Apabila terdapat pemrosesan Data Pribadi anak, pemrosesan tersebut dilakukan sesuai dengan persyaratan dan perlindungan khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

12. Perubahan Kebijakan Privasi

PT PPILN dapat memperbarui Kebijakan Privasi ini untuk menyesuaikan perubahan layanan, sistem, praktik pemrosesan data, atau peraturan yang berlaku. 
Versi terbaru akan dipublikasikan pada halaman ini beserta tanggal pembaruannya. Apabila perubahan memerlukan persetujuan baru berdasarkan hukum yang berlaku, persetujuan tersebut akan diminta sesuai ketentuan.