Lingkup Pemeriksaan
Mata Uji Sertifikasi Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah sesuai dengan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 pada Lampiran X
1. Pemeriksaan Dokumen Pendukung Instalasi
a. Dokumen spesifikasi teknik material
b. Gambar instalasi yang terdiri atas:
1) Gambar diagram satu garis (single line diagram)
2) Gambar tata letak instalasi
3) Gambar sistem pembumian
2. Pemeriksaan dan Pengujian
a. Pemeriksaan Visual
1) Kesesuaian gambar instalasi dengan instalasi terpasang
2) Kelengkapan peralatan proteksi
a) Proteksi arus lebih dan hubung singkat
b) Proteksi arus sisa
c) proteksi bahaya kebakaran akibat listrik
d) Proteksi bahaya impuls petir
e) Proteksi interferensi
3) Kelengkapan sistem pembumian
4) Tipe pembumian (hubungan penghantar pembumian dan netral)
5) Pemenuhan standar nasional Indonesia pada material terpasang
6) Kesesuaian pemasangan polaritas penghantar pada saluran utama, cabang, dan akhir
7) Kesesuaian pemasangan instalasi khusus
b. Pengukuran dan Pengujian
1) Pengukuran tahanan isolasi penghantar
2) Pengukuran tahanan pembumian
3) Pengukuran ukuran penghantar
4) Pengukuran ketinggian perlengkapan hubung bagi (PHB)
5) Pengukuran ketinggian kotak kontak
6) Uji pembebanan